Anda ingin membeli domain untuk website, tapi domain tersebut sudah ada yang punya? Jangan kesal dulu! Anda bisa cek pemilik domain yang diinginkan terlebih dahulu.
Dengan melakukan cara cek domain, Anda masih punya peluang untuk mendapatkan domain dari pemiliknya langsung. Dengan begitu, domain impian bisa berada di tangan Anda.
Namun, bagaimana cara cek pemilik website sebenarnya? Di artikel ini, kami akan membocorkan langkah-langkahnya. Yuk scroll ke bawah!
3 Cara Cek Pemilik Domain
Berikut adalah 3 cara cek domain yang bisa Anda coba:
- Cek Pemilik Domain dengan WHOIS
- Cek Status Domain di Website ICANN
- Kunjungi Website secara Langsung
1. Cek Pemilik Domain dengan WHOIS
Cara cek pemilik website yang pertama yaitu menggunakan WHOIS. Bagi yang belum tahu, WHOIS adalah layanan di internet yang menyediakan informasi terkait suatu domain.
Namun demi menjaga privasi pemiliknya, informasi yang ditampilkan WHOIS cukup terbatas, meliputi:
- Nama dan kontak pemilik domain.
- Nama dan kontak registrar (penyedia layanan domain).
- Tanggal registrasi domain dan masa berakhirnya.
- Informasi nameserver domain.
Anda bisa memanfaatkan layanan Cek WHOIS Domain Niagahoster untuk cek domain dan nama pemiliknya secara gratis. Berikut cara menggunakannya:
- Buka halaman tool WHOIS Domain.
- Ketikkan nama domain pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol Cek Sekarang, atau tekan Enter pada keyboard.
- Silakan tunggu, informasi kepemilikan domain akan muncul.
Pun demikian, Anda tidak selalu bisa melihat informasi kontak pemilik domain website dengan WHOIS. Sebab bisa saja, mereka menggunakan layanan WHOIS Privacy Protection.
WHOIS Privacy Protection adalah fitur tambahan yang biasa ditawarkan penyedia domain, untuk menyembunyikan semua informasi pribadi pemilik domain, misalnya nama dan alamat email.
Jika begitu, Anda perlu menggunakan cara cek pemilik domain yang lain.
2. Cek Status Domain di Website ICANN
Cara cek domain website berikutnya yaitu dengan mengunjungi website ICANN. ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) adalah organisasi yang mengawasi dan mengelola semua nama domain di internet.
Sebagai pengelola nama domain, ICANN berperan dalam mencatat dan mengorganisasikan pengarahan IP Address ke domain, mengelola informasi DNS (Domain Name System), serta hal-hal lain berkaitan dengan domain.
Berikut cara cek pemilik domain di website ICANN:
- Buka halaman ICANN Lookup.
- Masukkan nama domain yang ingin Anda ketahui informasinya.
- Klik tombol Lookup atau tekan Enter.
- Informasi pemilik domain beserta registrar akan munc
3. Kunjungi Website secara Langsung
Alternatif lain cara mengetahui pemilik website yaitu dengan mengunjungi domain website tersebut secara langsung. Dengan begitu, Anda jadi tahu apakah domain tersebut masih digunakan atau tersedia untuk dijual.
Sebab, beberapa orang melakukan bisnis jual beli nama domain agar bisa dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi. Jika sebuah domain berstatus ‘for sale’, si pemilik umumnya akan menampilkan informasi kontak seperti ini:
Jika Anda memang tertarik membeli nama domain tersebut, cobalah menghubungi pemilik domain untuk menanyakan harga dan melakukan negosiasi pembelian domain.
Baca juga: Cara Menggunakan Domain
Sudah Cek Pemilik Domain, Apa Selanjutnya?
Setelah mempraktikkan cara cek domain, kini Anda sudah mengetahui informasi pemilik domain. Lantas, apa saja yang bisa Anda lakukan? Berikut tipsnya:
1. Bernegosiasi dengan Pemilik Domain
Anda masih bisa mengupayakan untuk memiliki domain pilihan Anda meski telah dipakai oleh lain. Anda bisa menghubungi pemilik domain melalui email ataupun nomor telepon. Lalu beritahukan minat Anda untuk membeli nama domain tersebut.
Harga yang perlu Anda keluarkan mungkin akan lebih mahal. Namun, informasi tanggal kedaluarsa yang tertera dapat membantu Anda menentukan penawaran yang tepat. Misalnya waktu kedaluarsa hanya tersisa beberapa bulan lagi, Anda bisa menawar harga sesuai masa berlaku domain.
Intinya, di sini Anda mencoba bernegosiasi dengan pemilik domain untuk mendapatkan domain website impian Anda.
2. Beli Domain dengan Ekstensi Lain
Jika akhirnya Anda tidak bisa mendapatkan domain tersebut, Anda masih bisa memiliki nama domain dengan ekstensi lain.
Misalnya, Anda ingin membuat website dengan nama domain jualkomputer.com. Namun, karena domain tersebut telah dimiliki orang lain, Anda bisa mendaftarkan nama domain baru dengan ekstensi domain lain.
Ada banyak alternatif domain unik yang bisa Anda pakai, seperti .CO, .TECH, .WEBSITE, dan masih banyak lagi.
3. Gunakan Layanan WHOIS Privacy Protection
Katakanlah, Anda sudah memiliki domain sendiri. Namun, Anda tidak ingin informasi kontak pribadi diketahui orang lain. Jika begitu, Anda perlu menggunakan layanan WHOIS Protection dari Niagahoster.
Untuk menikmati layanan WHOIS Protection, ini dia urutan langkahnya:
- Login ke New Member Area Niagahoster.
- Scroll hingga ke bagian Domain. Di sini, klik Kelola Layanan pada domain yang ingin ditambahkan privasi WHOIS.
- Pada halaman berikutnya, cari bagian Aktifkan Privasi Proteksi WHOIS. Jika sudah, klik Aktifkan Sekarang.
- Ikuti langkah selanjutnya yang muncul di layar, lalu segera selesaikan pembayaran sesuai rincian tagihan.
- Konfirmasi pembayaran Anda, dan silakan tunggu sampai layanan WHOIS Privacy Protection diaktifkan pada domain Anda.
Kini, identitas Anda sebagai pemilik domain website tidak akan bisa dilihat oleh orang lain, ketika orang tersebut melakukan cara cek pemilik domain.
Baca juga: Manfaat Domain untuk Bisnis
[Bonus] Cara Cek Pemilik Website Tanpa Informasi Kontak
Nama domain yang Anda inginkan sama sekali tidak mencantumkan data dan informasi kontak pemiliknya? Jangan khawatir, karena masih ada beberapa hal yang bisa Anda tempuh:
1. Hubungi Registrar Domain
Jika Anda tidak dapat menemukan informasi pemilik domain seperti nama, alamat email, atau nomor telepon, cobalah untuk menghubungi registrar nama domain.
Dalam beberapa kasus, registrar bisa saja meneruskan informasi bahwa Anda tertarik membeli domain yang dimaksud, atau bahkan membantu Anda menghubungi pemilik website secara langsung.
2. Kontak Penyedia Proteksi WHOIS
Beberapa pemilik nama domain memilih untuk menyembunyikan informasi kontak mereka melalui layanan WHOIS Protection. Jika begitu, Anda masih bisa berusaha menghubungi penyedia layanan proteksi WHOIS tersebut.
Sama seperti poin sebelumnya, layanan WHOIS Protection mungkin dapat memberikan informasi kontak yang Anda butuhkan, agar bisa menghubungi si pemilik domain.
3. Cari Tahu Lewat Media Sosial
Cara cek pemilik domain tanpa informasi kontak yang terakhir yaitu menelusuri lewat akun media sosial mereka, seperti Facebook, Twitter, Instagram, Linkedln, dan sebagainya.
Jika pemilik domain memiliki akun media sosial, Anda mungkin bisa menghubungi mereka secara langsung, atau setidaknya menemukan informasi kontak milik mereka.
Yuk Cek Pemilik Domain dari Website yang Anda Inginkan!
Di artikel ini, Anda sudah mengetahui cara cek pemilik domain dengan beberapa metode. Dengan kata lain, Anda masih berpeluang mendapatkan domain impian, meskipun orang lain telah mendaftarkan domain tersebut.
Secara singkat, berikut beberapa opsi cek pemilik domain:
- Cek domain dengan layanan WHOIS.
- Cek pemilik website lewat situs ICANN.
- Kunjungi alamat domain secara langsung.
- Hubungi registrar untuk minta informasi pemilik.
- Kontak penyedia proteksi WHOIS jika data disembunyikan.
- Telusuri akun media sosial dari pemilik domain.
Namun jika akhirnya Anda memilih untuk beli domain baru, sebaiknya amankan nama domain Anda sekarang juga. Hal ini untuk mengantisipasi domain tersebut diambil orang lain.
Anda bisa mendaftarkan domain ke penyedia layanan terpercaya, seperti Niagahoster. Kenapa harus punya domain dari Niagahoster?
Pertama, Niagahoster adalah layanan domain terpercaya dengan akreditasi ICANN. Kedua, tersedia berbagai ekstensi domain untuk Anda pilih. Ketiga, Anda bisa mendapatkan domain dengan harga murah, mulai Rp14 ribuan saja!
Masih kurang? Kami masih memiliki jasa transfer domain dari layanan lain dengan biaya terjangkau. Jadi tunggu apa lagi, yuk cek ketersediaan domain impian Anda sekarang!
No comments:
Post a Comment